KEADILAN YANG ADA DI INDONESIA
Nama : Nugroho Dwi Cahyono
Kelas :1IA13
NPM :55416519
Selamat Siang, Sebelum saya
memberikan contoh tentang keadilan di Indonesia, saya ingin menyampaikan tujuan
saya membuat tulisan ini. Ini adalah tugas yang dosen saya berikan, dengan mata
kuliah Ilmu Budaya Dasar. Setelah saya mendapatkan tugas ini, saya merasa
sangat antusias karena saya sering menonton berita di televisi dan saya sering
merasa ingin berkomentar tapi tidak tahu harus menulisakannya dimana. Menurut
saya sendiri masalah keadilan di Indonesia masih terbilang tidak benar-benar
adil. Seperti yang kita ketahui semua, banyak orang-orang yang tidak memiliki
pengetahuan tentang hukum, dan mereka sering sekali menjadi korban dari
ketidakadilan itu sendiri. Pastinya orang yang kurang mempunyai pengetahuan
adalah orang yang kurang mampu.
Indonesia sendiri adalah
Negara berkembang yang mayoritas penduduknya adalah kalangan
mengangah-bawah. Tapi dari tahun ke tahun menurut saya ada perkembangan
yang bisa di beri apresiasi terhadapa aparat penegak hukum kita. Seperti
masalah korupsi. Sekarang saya sering sekali melihat berita tentang para
penjabat yang tertangkap tangan menerima uang korupsi. Sangat hangat di
bicarakan sekarang beberapa pegawai pajak tertangkap operasi KPK. Saya awalnya
merasa heran dengan orang-orang yang melakukan korupsi. Hal apa yang mereka
pikirkan hingga tega mengambil uang rakyat untuk keperluan pribadi. Tetapi
setelah saya bertanya kepada beberapa orang, saya menerima jawaban yang sangat
mengejutkan. Mereka mengatakan bahwa korupsi itu adalah hal yang lumrah (biasa)
dilakukan pada segala institusi. Mereka mengatakan kalau tidak korupsi maka
susah sekali untuk mendapatkan sebuah pekerjaan. Tapi sekarang, mereka mengatakan
bahwa sudah susah sekali menyuap atau menerima suapan dana. Karena apa? Sistem
yang berjalan saat ini sangat transparan. Dan menurut saya itu adalah hal yang
sangat baik. Berikut saya akan tampilkan contoh ketidak adilan di Indonesia :
Majelis hakim pengadilan
negeri palembang baru-baru ini menolak gugatan gantirugi dari kementrian
lingkungan hidup dan kehutanan sebesar 7,9 triliun rupiah atas kasus kebakaran
hutan yang di sebabkan aksi tebang dan bakar. Hakim menimbang, pihak tergugat
yakni PT.Bumi Mekar Hijau (BMH) (yang merupakan anak usaha grup Sinar Mas)
Tidak terbukti merusak lingkungan. Ketua majelis hakim pengadilan negeri
palembang, Parlas Nababan menilai kebakaran itu tak merusak lahan karena masih
bisa ditumbuhi tanaman.
Pemerintah
ajukan banding
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kini
mempersiapkan gugatan banding terhadap setelah gugatan pemerintah ditolak.
Dalam memo banding nanti, pertimbangan hakim juga akan menjadi catatan. Menurut
pemerintah, perusahaan BMH yang merupakan pemasok bahan baku pulp bagi grup
perusahaan APP Sinar Mas ini dinilai lalai sehingga tak dapat mengendalikan
kebakaran meluas.
Setiap tahunnya, kebakaran hutan di tanah air mengakibatkan berbagai macam
kerugian. Diantaranya gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan flora dan fauna,
dan perekonomian. Bank Dunia memperkirakan, selama tahun terakhir perekonomian
Indonesia mengalami kerugian 221 triliun rupiah selama kebakaran hutan tahun
ini. Jumlah itu 2 kali lipat dari biaya pembangunan kembali Aceh setelah di
landa tsunami 2004.
Komentar saya terhadap kasus
kali ini adalah sangat mengecewakan, kesal dan merasa bahwa itu pasti ada
korupsinya. Bagaimana tidak, Dari segala sisi saja itu sudah sangat merugikan
sekali. Banyak penduduk yang sangat merasakan kerugian dari pembakaran hutan
tersebut. Banyak dari mereka yang terkena berbagai macam penyakit, bahkan
mungkin ada yang meninggal dunia. Ekonomi pun tidak akan bisa berjalan lancar
karena asap tersebut.
Saya merasa hakim tersebut
harus di periksa apakah ada tidaknya unsur korupsi. Dan kesimpulan yang saya
bisa buat adalah jangan sampai kita menjadi hakim seperti itu. Sebab itu akan
merugikan banyak orang dan diri kita sendiri. Kita tahu bahwa perbuatan seperti
itu sangat dilarang di setiap agama. Tidak seharusnya yang salah harus di
bela.Sekian yang saya bisa tuliskan tentang tanggapan terhadap keadilan yang
ada di Indonesia, lebih kurangnya mohon dimaafkan.
Cita-cita
Saya memiliki cita-cita berkeinginan menjadi seorang Polisi, namun dengan
seiring berjalannya waktu saya bergabung dengan kegiatan non akademis semasa
duduk dibangku SMP dan SMK, disisi lain saya juga berkeinginan menjadi pemain
timnas dan saya tau fisik saya tidak terlalu bagus dalam bidang itu.
Setelah lulus SMK saya mendaftarkan diri menjadi polisi disamping itu saya
telah mengikuti test snmptn. Dan gagal di snmptn Setelah melewati itu semua
saya mencoba mendaftarkan diri ke universitas gunadarma dan rasa syukur saya
panjatkan saya mengambil jurusan Teknik informatika.
Dari pengalaman saya, walaupun kadang harapan tak semulus jalan yang dilalui.
InsyaAllah lulus di gunadarma saya akan mencobanya lagi daftar Polisi
Semoga cicta cita saya tercapai mohon doa restunya.
Pandangan Hidup
Pandangan hidup saya itu saya berpegang teguh terhadap agama, lebih banyak
waktu untuk mendekatkan diri kepada allah swt, hidup ini hanya sementara tidak
akan bertahan lama maka dari itu saya berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi
orang yang bermanfaat dan berguna untuk orang tua, keluarga dan orang lain.
Meyakini aturan-aturan allah yang sudah ditetapkan, menjalankan apa perintahnya
dan menjauhi larangannya maka dari itu insaallah kita tidak terjerumus pada
dunia dan kita menyiapkan apa yang dibutuhkan kelak di akhirat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar