Jumat, 26 Mei 2017

IBD_Narasi Keadilan, Cita-cita, Pandangan Hidup



KEADILAN YANG ADA DI INDONESIA

Nama : Nugroho Dwi Cahyono
Kelas :1IA13
NPM :55416519


Selamat Siang, Sebelum saya memberikan contoh tentang keadilan di Indonesia, saya ingin menyampaikan tujuan saya membuat tulisan ini. Ini adalah tugas yang dosen saya berikan, dengan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Setelah saya mendapatkan tugas ini, saya merasa sangat antusias karena saya sering menonton berita di televisi dan saya sering merasa ingin berkomentar tapi tidak tahu harus menulisakannya dimana. Menurut saya sendiri masalah keadilan di Indonesia masih terbilang tidak benar-benar adil. Seperti yang kita ketahui semua, banyak orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang hukum, dan mereka sering sekali menjadi korban dari ketidakadilan itu sendiri. Pastinya orang yang kurang mempunyai pengetahuan adalah orang yang kurang mampu.

Indonesia sendiri adalah Negara berkembang yang mayoritas penduduknya adalah kalangan mengangah-bawah.  Tapi dari tahun ke tahun menurut saya ada perkembangan yang bisa di beri apresiasi terhadapa aparat penegak hukum kita. Seperti masalah korupsi. Sekarang saya sering sekali melihat berita tentang para penjabat yang tertangkap tangan menerima uang korupsi. Sangat hangat di bicarakan sekarang beberapa pegawai pajak tertangkap operasi KPK. Saya awalnya merasa heran dengan orang-orang yang melakukan korupsi. Hal apa yang mereka pikirkan hingga tega mengambil uang rakyat untuk keperluan pribadi. Tetapi setelah saya bertanya kepada beberapa orang, saya menerima jawaban yang sangat mengejutkan. Mereka mengatakan bahwa korupsi itu adalah hal yang lumrah (biasa) dilakukan pada segala institusi. Mereka mengatakan kalau tidak korupsi maka susah sekali untuk mendapatkan sebuah pekerjaan. Tapi sekarang, mereka mengatakan bahwa sudah susah sekali menyuap atau menerima suapan dana. Karena apa? Sistem yang berjalan saat ini sangat transparan. Dan menurut saya itu adalah hal yang sangat baik. Berikut saya akan tampilkan contoh ketidak adilan di Indonesia :



Majelis hakim pengadilan negeri palembang baru-baru ini menolak gugatan gantirugi dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan sebesar 7,9 triliun rupiah atas kasus kebakaran hutan yang di sebabkan aksi tebang dan bakar. Hakim menimbang, pihak tergugat yakni PT.Bumi Mekar Hijau (BMH) (yang merupakan anak usaha grup Sinar Mas) Tidak terbukti merusak lingkungan. Ketua majelis hakim pengadilan negeri palembang, Parlas Nababan menilai kebakaran itu tak merusak lahan karena masih bisa ditumbuhi tanaman.









Pemerintah ajukan banding
          Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kini mempersiapkan gugatan banding terhadap setelah gugatan pemerintah ditolak.
         
          Dalam memo banding nanti, pertimbangan hakim juga akan menjadi catatan. Menurut pemerintah, perusahaan BMH yang merupakan pemasok bahan baku pulp bagi grup perusahaan APP Sinar Mas ini dinilai lalai sehingga tak dapat mengendalikan kebakaran meluas.


          Setiap tahunnya, kebakaran hutan di tanah air mengakibatkan berbagai macam kerugian. Diantaranya gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan flora dan fauna, dan perekonomian. Bank Dunia memperkirakan, selama tahun terakhir perekonomian Indonesia mengalami kerugian 221 triliun rupiah selama kebakaran hutan tahun ini. Jumlah itu 2 kali lipat dari biaya pembangunan kembali Aceh setelah di landa tsunami 2004.

Komentar saya terhadap kasus kali ini adalah sangat mengecewakan, kesal dan merasa bahwa itu pasti ada korupsinya. Bagaimana tidak, Dari segala sisi saja itu sudah sangat merugikan sekali. Banyak penduduk yang sangat merasakan kerugian dari pembakaran hutan tersebut. Banyak dari mereka yang terkena berbagai macam penyakit, bahkan mungkin ada yang meninggal dunia. Ekonomi pun tidak akan bisa berjalan lancar karena asap tersebut.

Saya merasa hakim tersebut harus di periksa apakah ada tidaknya unsur korupsi. Dan kesimpulan yang saya bisa buat adalah jangan sampai kita menjadi hakim seperti itu. Sebab itu akan merugikan banyak orang dan diri kita sendiri. Kita tahu bahwa perbuatan seperti itu sangat dilarang di setiap agama. Tidak seharusnya yang salah harus di bela.Sekian yang saya bisa tuliskan tentang tanggapan terhadap keadilan yang ada di Indonesia, lebih kurangnya mohon dimaafkan.




Cita-cita


Saya memiliki cita-cita berkeinginan menjadi seorang Polisi, namun dengan seiring berjalannya waktu saya bergabung dengan kegiatan non akademis semasa duduk dibangku SMP dan SMK, disisi lain saya juga berkeinginan menjadi pemain timnas dan saya tau fisik saya tidak terlalu bagus dalam bidang itu.
Setelah lulus SMK saya mendaftarkan diri menjadi polisi disamping itu saya telah mengikuti test snmptn. Dan gagal di snmptn Setelah melewati itu semua saya mencoba mendaftarkan diri ke universitas gunadarma dan rasa syukur saya panjatkan saya mengambil jurusan Teknik informatika.
Dari pengalaman saya, walaupun kadang harapan tak semulus jalan yang dilalui.
InsyaAllah lulus di gunadarma saya akan mencobanya lagi daftar Polisi Semoga cicta cita saya tercapai mohon doa restunya.










Pandangan Hidup

Pandangan hidup saya itu saya berpegang teguh terhadap agama, lebih banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada allah swt, hidup ini hanya sementara tidak akan bertahan lama maka dari itu saya berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi orang yang bermanfaat dan berguna untuk orang tua, keluarga dan orang lain. Meyakini aturan-aturan allah yang sudah ditetapkan, menjalankan apa perintahnya dan menjauhi larangannya maka dari itu insaallah kita tidak terjerumus pada dunia dan kita menyiapkan apa yang dibutuhkan kelak di akhirat.


Quantum Computation, Entanglement, Pengoperasian Data Qubit, Quantum Gates dan Algoritma Shor.

Makalah Quantum Computation, Entanglement, Pengoperasian Data Qubit, Quantum Gates dan Algoritma Shor. Nama Kelompok: ...